KARO - Sejumlah kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Karo berinisial MG dari Partai berlambang Mercy (Demokrat), Senin (12/02-2024) malam, karena diduga bagi-bagi uang atau melakukan praktik Money Politik, menghebohkan sejumlah pihak.
Pasalnya, Pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Sentra Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) Karo yang dikonfirmasi, Selasa (12/02-2024) sekira pukul 10:00 WIB menyebut sudah mendapat informasi OTT tersebut, namun kepastian laporan resmi ke pihaknya belum ada.
"Memang banyak rekan-rekan wartawan yang sudah mengkonfirmasi mengenai OTT, namun hingga saat ini. Pihak kami belum mendapat laporan resminya. Namun akan kami kabari, jika sudah mendapat informasi yang akurat, " ujar Gemar Tarigan Ketua Bawaslu Karo.
Sementara Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Arham Gusdiar ketika dikonfirmasi, sekira pukul 13:36 WIB melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan belum ada informasi yang masuk di Satreskrim Karo.
"Belum ada masuk laporannya, tapi coba koordinasikan lagi ke Panwas atau Bawaslu, " tulisnya.
Menindaklanjuti isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Caleg berinisial MG dapil 1 Kabanjahe, hingga saat ini masih didalami pihak-pihak terkait. Bahkan isu yang beredar, diduga Polres Tanah Karo telah melepas oknum caleg tersebut.
"Itu sudah dilepas MG tadi dari Polres, " ujar sumber yang enggan menyebut namanya kepada wartawan.
(Anita Theresia Manua)